Truk Angkut TBS  PT KAP Leluasa Melintasi Jalan Bencah Kelubi-Kota Batak

Bencahkelubi, Detak Indonesia-- Puluhan mobil bertonase besar pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit ke Pabrik Kelapa Sawit (PT) PT Kencana Agro Persada (KAP) hilir mudik melintasi jalan Bencah Kelubi - Kota Batak Kabupaten Kampar Risu dengan leluasa tanpa kendala.

"Kendaraan yang disinyalir milik PT KAP berpotensi mengakibatkan kerusakan aspal jalan dan membahayakan pengguna jalan lainnya," kata Dhani (38 tahun) warga Desa Bencah Kelubi, Kecamatan Tapung, Rabu (11/3/2020).

"Ini luput dari perhatian, jika tidak ditertibkan, saya yakin jalan Kabupaten Kampar ini, akan hancur," kata Dhani.

Hal senada juga disampaikan warga Desa Kota Batak, Manulang (46 tahun). 

"Mobil-mobil bertonase besar terus melintas dengan leluasa, ini perlu ditertibkan," ujarnya.

Kepala Bidang jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Kampar, Rusdi Hanif menyampaikan, bahwa dari pasar minggu masuk ke dalam ke Bencah Kelubi terus ke Kota Batak berbatas dengan Chevron merupakan jalan Kabupaten Kampar.

Ia menegaskan jalan klasifikasi kelas IIIC, ia menyarankan tidak dilintasi kendaraan dengan bobot lebih dari 8 ton. Jika aspal keseringan dilalui kendaraan berat akan berdampak pada kerusakan jalan.

Jika ada kendaraan berbobot diatas 8 ton, maka perlu ditegur atau mendapatkan tindakan dari dinas atau instansi terkait lainnya.

"Jelas itu melanggar UU Lalu Lintas No 22 tahun 2009. Namun, untuk momen-momen tertentu hal tersebut bisa dimaklumi," sebutnya.

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan  Kampar, Amin Filda kepada awak media menegaskan akan menindaklanjuti hal itu. 

"Kita akan kumpulkan Forum LAJ, setelah itu baru kita tentukan sikap," kata Amin. (Syailan Yusuf)


Baca Juga